Ketentuan Pembelian
- Ketentuan transaksi valuta asing di Prima Artha Money Changer:
o Untuk perorangan, Anda harus melampirkan bukti identitas diri seperti KTP, SIM atau Passpor.
o Untuk perusahaan, Anda harus melampirkan foto-kopi SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) perusahaan Anda.
- Prima Artha Money Changer menerima uang kertas yang asli dan masih berlaku sesuai dengan ketentuan bank sentral penerbit mata uang tersebut. Kami tidak menerima koin.
- Apabila Anda melakukan transaksi valuta asing dengan jumlah lebih besar atau ekuivalen dengan USD 25.000 di seluruh perbankan Indonesia dalam satu bulan kalender, Bank Indonesia mengharuskan Anda untuk melampirkan alasan pembelian (underlying transaction) seperti: bukti tagihan, invoice, dll berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No. 17/13/PBI/2015.
- Prima Artha Money Changer tidak memiliki jasa pesan antar (delivery) dan kami tidak dapat bertransaksi secara online atau melalui telepon.
- Apabila mata uang yang Anda inginkan tidak tersedia, Prima Artha Money Changer akan berusaha menyediakan mata uang tersebut pada hari kerja berikutnya.
- Prima Artha Money Changer menerima pembayaran tunai
- Apabila Anda harus diwakilkan, Perwakilan Anda harus membawa:
o Foto-kopi identitas Anda
o Bukti identitas asli wakil Anda
o Surat kuasa
- Mata uang dengan kondisi kurang baik kemungkinan akan ada sedikit potongan kurs terhadap mata uang tersebut.
- Prima Artha Money Changer tidak memiliki data nilai tukar yang sudah lampau. Kami hanya menyediakan kurs terkini. Kurs kami ditujukan bagi pelanggan yang ingin bertransaksi pada saat ini.
- Harap menghitung uang Anda kembali sebelum meninggalkan counter.
- Prima Artha Money Changer tidak menerima klaim apapun setelah Anda meninggalkan counter.